DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan percepatan penerapan Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk industri hilir kelapa sawit guna memperkuat daya saing global. Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada Mei 2026 dan menjadi wajib pada Maret 2027.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah resmi memperluas kewajiban sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) ke sektor industri hilir dan bioenergi berbasis kelapa sawit. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 19 Maret 2025. Aturan ini menjadi revisi atas Perpres Nomor 44 Tahun 2020 yang sebelumnya hanya mewajibkan perusahaan perkebunan untuk memiliki sertifikat ISPO.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aceh, sebagai salah satu provinsi sentra kelapa sawit utama di Indonesia, menghadapi tantangan besar dalam upaya mewujudkan sertifikasi ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) bagi sektor perkebunan sawit. Berdasarkan data terbaru, Aceh menempati posisi kesembilan di Indonesia dengan luas perkebunan kelapa sawit rakyat mencapai 263.311 ha pada 2023, melibatkan 146.102 kepala keluarga (KK).
DIALEKSIS.COM | Sinabang - Perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Simeulue, baik yang dikelola secara perorangan maupun oleh perusahaan, kini diwajibkan untuk melengkapi dokumen penting, yaitu Surat Tanda Daftar Budi Daya (STDB), Izin Usaha Perkebunan-Budi Daya (IUP-B), serta sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
DIALEKSIS.COM | Tamiang - Pusat Unggulan Perkebunan Lestari (PUPL) Aceh Tamiang terus mengakselerasi sertifikasi berkelanjutan di sektor kelapa sawit. Hingga akhir 2024, sejumlah perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit (PKS) di wilayah tersebut telah mendapatkan sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Sebanyak ribuan hektare lahan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Aceh Tamiang yang dikelola oleh sembilan perusahaan swasta hingga kini belum tersertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Padahal, sertifikasi ini diwajibkan sesuai aturan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 dan Permentan Nomor 38 Tahun 2020.